Kamis, 29 Maret 2012

PERILAKU KEORGANISASIAN


ARTIKEL PERILAKU KEORGANISASIAN

1.        PENGERTIAN ORGANISASI
Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran. Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keerkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

2.         PERILAKU ORGANISASI
Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang perilaku tingkat individu dan tingkat kelompok dalam suatu organisasi serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi). Perilaku organisasi juga dikenal sebagai studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang sumber daya manusia dan psikologi industri.

perilaku organisasi berusaha untuk mengontrol, memprediksikan, dan menjelaskan. Namun ada sejumlah kontroversi mengenai dampak etis dari pemusatan perhatian terhadap perilaku pekerja. Karena itu, perilaku organisasi (dan studi yang berdekatan dengannya, yaitu psikologi industri) kadang-kadang dituduh telah menjadi alat ilmiah bagi pihak yang berkuasa. Terlepas dari tuduhan-tuduhan itu, Perilaku Organisasi dapat memainkan peranan penting dalam perkembangan organisasi dan keberhasilan kerja.

3. TUJUAN ORGANISASI
Berbagai Fungsi Tujuan Organisasi
  1. Pedoman Bagi Kegiatan, melalui penggambaran hasil-hasil di waktu yang akan datang. Fungsi tujuan memberikan arah dan pemusatan kegiatan organisasi mengenai apa yang harus dan tidak harus dilakukan
  2. Sumber Legitimasi, akan meningkatkan kemampuan organisasi untuk mendapatkan sumber daya dan dukungan dari lingkungan di sekitarnya
  3. Standar Pelaksanaan, bila tujuan dilaksanakan secara jelas dan dipahami, akan memberikan standar langsung bagi penilaian pelaksanaan kegiatan (prestasi) organisasi
  4. Standar Motivasi, berfungsi sebagai motivasi dan identifikasi karyawan yang penting. Dalam kenyataannya, tujuan organisasi sering memberikan insentif bagi para anggota
  5. Dasar Rasional Pengorganisasian, tujuan organisasi merupakan suatu dasar perancangan organisasi
Tipe-Tipe Tujuan Organisasi
Klasifikasi tujuan dari Penow bagi organisasi pada umumnya dibedakan menjadi 5 tujuan menurut “sudut pandangan mereka yang berkepantingan” , yaitu :
  1. Tujuan Kemasyarakatan (Societal Goals), berkenaan dengan kelas-kelas organisasi luas yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat
  2. Tujuan Keluaran (Output Goals), berkenaan dengan jenis-jenis keluaran tertentu dalam bentuk fungsi-fungsi konsumen. Contoh : barang- barang konsumen, jasa-jas bisnis
  3. Tujuan Sistem (System Goals), cara pelaksanaan fungsi organisasi tidak tergantung pada barang / jasa yang diproduksi / tujuan yang diambil
  4. Tujuan Produk (Product Goals) / Tujuan Karakteristik Produk, berbagai karakteristik barang- barang / jasa-jasa produksi
  5. Tujuan Turunan (Derived Goals), tujuan digunakan organisasi untuk meletakkan kekuasaanya dalam pencapaian tujuan lain




4. INTERPERSONAL
4.1 Pengertian kecerdasan interpersonal
Howard Gardner (1993) mengemukakan bahwa kecerdasan seseorang meliputi unsur-unsur kecerdasan matematika logika, kecerdasan bahasa, kecerdasan musikal, kecerdasan visual spasial, kecerdasan kinestetik, kecerdasan interpersonal, kecerdasan intrapersonal, dan kecerdasan naturalis. Kecerdasan interpersonal adalah kemampuan untuk mengamati dan mengerti maksud, motivasi dan perasaan orang lain. Peka pada ekpresi wajah, suara dan gerakan tubuh orang lain dan ia mampu memberikan respon secara efektif dalam berkomunikasi. Kecerdasan ini juga mampu untuk masuk ke dalam diri orang lain, mengerti dunia orang lain, mengerti pandangan, sikap orang lain dan umumnya dapat memimpin kelompok.

4.2 Pengertian Komunikasi Interpersonal
            Komunikasi interpersonal adalah proses pertukaran informasi diantara seseorang dengan paling kurang seorang lainnya atau biasanya di antara dua orang yang dapat langsung diketahui balikannya. (Muhammad, 2005,p.158-159).
Menurut Devito (1989), komunikasi interpersonal adalah penyampaian pesan oleh satu orang dan penerimaan pesan oleh orang lain atau sekelompok kecil orang, dengan berbagai dampaknya dan dengan peluang untuk memberikan umpan balik segera (Effendy,2003, p. 30).
Komunikasi interpersonal adalah komunikasi antara orang-orang secara tatap muka, yang memungkinkan setiap pesertanya menangkap reaksi orang lain secara langsung, baik secara verbal atau nonverbal. Komunikasi interpersonal ini adalah komunikasi yang hanya dua orang, seperti suami istri, dua sejawat, dua sahabat dekat, guru-murid dan sebagainya (Mulyana, 2000, p. 73)
Menurut Effendi, pada hakekatnya komunikasi interpersonal adalah komunikasi antar komunikator dengan komunikan, komunikasi jenis ini dianggap paling efektif dalam upaya mengubah sikap, pendapat atau perilaku seseorang, karena sifatnya yang dialogis berupa percakapan. Arus balik bersifat langsung, komunikator mengetahui tanggapan komunikan ketika itu juga. Pada saat komunikasi dilancarkan, komunikator mengetahui secara pasti apakah komunikasinya positif atau negatif, berhasil atau tidaknya. Jika ia dapat memberikan kesempatan pada komunikan untuk bertanya seluas-luasnya (Sunarto, 2003, p. 13).

Klasifikasi Komunikasi Interpersonal
Redding yang dikutip Muhammad (2004, p. 159-160) mengembangkan klasifikasi komunikasi interpersonal menjadi interaksi intim, percakapan sosial, interogasi atau pemeriksaan dan wawancara :

a.       Interaksi intim termasuk komunikasi di antara teman baik, anggota famili, dan orang-orang yang sudah mempunyai ikatan emosional yang kuat.

b. Percakapan sosial adalah interaksi untuk menyenangkan seseorang secara sederhana. Tipe komunikasi tatap muka penting bagi pengembangan hubungan informal dalam organisasi. Misalnya dua orang atau lebih bersama-sama dan berbicara tentang perhatian, minat di luar organisasi seperti isu politik, teknologi dan lain sebagainya.
c. Interogasi atau pemeriksaan adalah interaksi antara seseorang yang ada dalam kontrol, yang meminta atau bahkan menuntut informasi dari yang lain. Misalnya seorang karyawan dituduh mengambil barang-barang organisasi maka atasannya akan menginterogasinya untuk mengetahui kebenarannya.
d) Wawancara adalah salah satu bentuk komunikasi interpersonal di mana dua orang terlibat dalam percakapan yang berupa tanya jawab. Misalnya atasan yang mewawancarai bawahannya untuk mencari informasi mengenai suatu pekerjaannya.

http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_organisasi
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2010/01/komunikasi-interpersonal-definisi.html






Minggu, 18 Maret 2012

makalah pajak bumi dan bangunan


MAKALAH  PAJAK BUMI DAN BANGUNAN










DISUSUN OLEH:

NAMA         : PUTRI AJENG JANUARTI
KELAS        : 2EA19
NPM             :19210950


FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN S1-MANAJEMEN

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1                   Latar Belakang

Ada beberapa macam pajak yang ada di Indonesia salah satunya yaitu pajak yang akan dibahas adalah pajak bumi dan bangunan. Pada dasarnya pajak bumi dan bangunan ini masih mengalami beberapa kendala untuk mengetahui berapa banyak jumlah yang harus dibayar karena untuk membedakannya saja terkadang masih belum tepat seperti kebun dengan tanah kosong dll. karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

1.2              Tujuan Tulisan

Membantu para pembaca untuk mengetahui lebih dalam lagi tentang pajak bumi dan bangunan, sehingga pare pembaca tidak hanya membaca saja tetapi berharap untuk lebih mengetahui lagi apa itu yang dimaksud dengan pajak bumi dan bangunan, dan apa saja aturan-aturan atau kewajiban-kewajiban yang ada di pajak bumi dan bangunan. Dan mengetahui bagaimana cara bekerja pajak bumi dan bangunan di indonesia, dan bagaimana hasil pajak bumi dan bagunan tersebut harus digunakan.












BAB 2
PEMBAHASAN

  Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Dasar pengenaan pajak dalam PBB adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP ditentukan berdasarkan harga pasar per wilayah dan ditetapkan setiap tahun oleh menteri keuangan.
  Besarnya PBB yang terutang diperoleh dari perkalian tarif (0,5%) dengan NJOP . Nilai Jual Kena Pajak ditetapkan sebesar 20% dari NJOP (jika NJOP kurang dari 1 miliar rupiah) atau 40% dari NJOP (jika NJOP senilai 1 miliar rupiah atau lebih). Besaran PBB yang terutang dalam satu tahun pajak diinformasikan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
  Wajib pajak PBB adalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan/atau memperoleh manfaat atas tanah dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan. Wajib pajak memiliki kewajiban membayar PBB yang terutang setiap tahunnya. PBB harus dilunasi paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal diterimanya SPPT oleh wajib pajak.
  Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui bank persepsi, bank yang tercantum dalam SPPT PBB tersebut, atau melalui ATM, melalui petugas pemungut dari pemerintah daerah serta dapat juga melalui kantor pos.
  Direktorat Jenderal Pajak menggunakan layanan peta digital dan berbasis satelit yang disediakan situs informasi terkemuka di dunia, Google Map, sebagai dasar penetapan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Dengan cara ini, diharapkan tidak ada aset tanah dan bangunan warga yang salah penghitungan. Memakai Google Map sebagai salah satu dasar menentukan besaran NJOP (nilai jual obyek pajak atau dasar penentu tagihan PBB).
  Semua Ditjen Pajak dapat menggunakan Google Map dengan biaya (sewa) yang ditanggung kantor pusat di Jakarta.Saat ini, seluruh dana yang dihimpun dari PBB diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. Namun, penagihannya masih oleh Ditjen Pajak. pemerintah pusat berharap PBB tidak dijadikan sumber utama dalam mendorong pendapatan asli daerah (PAD). Karena dengan demikian, pemerintah daerah akan berlomba menaikkan NJOP.
  Selain itu, penetapan NJOP juga harus hati-hati karena dalam satu areal yang sama akan ada perbedaan PBB antara tanah dan bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal serta yang dipakai untuk komersial. Jika NJOP tanah dan bangunan komersial dinaikkan, akan mendorong kenaikan pada tanah dan bangunan di sekitarnya.
  Akibatnya, rasa keadilan tidak muncul bagi pemilik tanah dan bangunan yang tidak menggunakannya untuk tujuan komersial, misalnya sawah, kebun, atau rumah tempat tinggal. Kecenderungan menaikkan NJOP kawasan komersial terus muncul dari pemerintah daerah yang menghendaki peningkatan PAD.
 Untuk memilih-milih tanah dan bangunan komersial dan bukan komersial, dapat menggunakan Google Map itu. Karena sering kali antara tanah dan bangunan komersial serta yang bukan komersial itu terletak bersebelahan.



BAB  3
PENUTUP
Kesimpulan
Penggunaan Google Map bukan solusi efektif untuk menyelesaikan permasalahan ketidaktepatan penilaian obyek PBB serta peruntukan tanah dan bangunan. Padahal, hal ini yang banyak dikeluhkan masyarakat.  
Solusi efektif adalah melakukan pendataan setiap obyek PBB, bekerja sama dengan aparat pemerintah daerah dan penilai (appraisal) independen. Ini harus dilakukan secara berkesinambungan dalam periode waktu tertentu, yakni dalam beberapa tahun sekali.













DAFTAR PUSTAKA
http://www.pajakonline.com/engine/artikel/art.php?artid=7576